CIREBON - Dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, Bea Cukai Cirebon melakukan penyuluhan melalui radio bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/09) di Studio RRI Cirebon.
Sebagai narasumber, Bernadeta Shintawati dan Churotul Ismi, menjelaskan mengenai penipuan dengan topik "Cerdas Waspada Penipuan Bersama Bea Cukai Cirebon". Bea Cukai memiliki tugas untuk mengatur keluar masuknya barang untuk menjaga masyarakat dari peredaan barang-barang ilegal. Dalam pelaksanaan tugas ini, seringkali terdapat oknum-oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai. Shinta menjelaskan bahwa terdapat beberapa modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai diantaranya modus jual beli online dalam negeri, lelang palsu, jasa penyelesaian tangkapan bea cukai, modus kiriman luar negeri, dll.
Informasi seputar penipuan ini sangat penting untuk diketahui masyarakat agar tidak ada lagi korban penipuan di masyarakat. Ismi menjelaskan agar masyarakat mengenali ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang/jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online, ada iming-iming barang mewah dan/atau uang dengan nilai fantastis, dihubungi seseorang yang mengaku petugas Bea Cukai menggunakan nomor handphone pribadi, pelaku meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi, pelaku mengancam untuk memproses ke jalur hukum, denda, atau kurungan, dan ditawarkan lelang dari situs tidak resmi.
Apabila masyarakat mengalami ciri-ciri penipuan tersebut, masyarakat agar waspada dan berkonsultasi ke kantor Bea Cukai terdekat.