CIREBON - Bea Cukai Cirebon menjadi tuan rumah dalam acara Rapat Verifikasi Data GLP, Aset, dan Persediaan serta Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun Anggaran 2021 Unaudited. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin-Jumat (10-14/01/21) di Aula Kantor Bea Cukai Cirebon. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat.
Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021 Unaudited adalah LKKL untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 yang disusun secara lengkap yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), serta dilampiri pernyataan telah direviu dan pernyataan tanggung jawab.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Subbagian Umum, Pengelola BMN, dan Pengelola Keuangan kantor-kantor pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat. Laporan BMN atau Catatan Atas Barang Milik Negara (CALBMN) Tahun 2021 disusun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan, karena laporan BMN merupakan komponen dari Laporan Keuangan berupa data aset dan persediaan.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Bapak Widi Kurnianto, memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam sepuluh tahun terakhir Laporan Keuangan DJBC yang dikelola oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Ini merupakan hasil kontribusi dan kerja sama dari para pengelola keuangan di kantor pelayanan," ungkapnya.